Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2014

CARA PELAKSANAAN PKG DI PADAMU NEGERI

Pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri  Kepada Pengguna Padamu Negeri yth, Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014. Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.  Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut: Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan