NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)
NAPZA
(Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)
Upaya pencegahan dari pemakaian NAPZA terus
dilakukan berbagai pihak, tidak terkecuali Kementrian Pendidikan dan kebudayaan
dalam pelajaran yang diajarkan di tingkat SMP sudah dimasukan materi tentang bahaya
menggunakan Narkoba.
Berikut ini ulasan mengenai NAPZA
Narkoba atau NAPZA adalah bahan/zat yang dapat
mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan
perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang
termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
A.Narkotika
Menurut UU RI No 22 / 1997, narkotika adalah: zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan sebagai berikut.
1) Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan pengembangan ilmu akibatkan ketergantungan. Contoh: heroin,
kokain, ganja.
2) Golongan II : narkotika yang berkhasiat sebagai
pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi
dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin.
3) Golongan III : narkotika yang berkhasiat
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengem bangan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: codein
B. Psikotropika
Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4
golongan seperti di bawah ini.
1) Golongan I : psikotropika yang hanya dapat
digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta
mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : ekstasi.
2) Golongan II : psikotropika yang berkhasiat
pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : amphetamine.
3)
Golongan III : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam
terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang
mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : ahenobarbital.
4)
Golongan IV : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan
dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi
ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam (
BK, DUM ).
C. Zat adiktif
lain nya
Yang termasuk zat adiktif lainnya adalah : bahan/zat
yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika, meliputi hal
berikut.
1) minuman alkohol : mengandung etanol etil alkohol,
yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari
kehidupan manusia sehari –hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan
bersamaan dengan narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat
itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
(a) Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
(b) Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai
minuman anggur ),
(c)
Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny walker)
2) Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat
pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai
barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering
disalahgunakan adalah : lem, tiner, penghapus cat kuku, bensin.
3) Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung
nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di
masyarakat,pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi
bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu
masuk
penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
4) Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang
ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan.
a) Golongan depresan ( downer ). Adalah jenis NAPZA
yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat
pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri.
contohnya: Opioda (morfin, heroin, codein ), sedative (penenang), Hipnotik
(obat tidur)
dan tranquilizer (anti cemas ).
b) Golongan stimulan ( upper ). Adalah jenis NAPZA
yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini
membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: amphetamine
(shabu, ekstasi), kokain.
c) Golongan halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang
dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan
seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat
terganggu. Contoh: kanabis
D.
Penyalahgunaan NAPZA :
Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering
disalahgunakan seperti berikut ini .
1) Opiada, terdapat 3 golongan besar :
a) Opioda alamiah ( Opiat ) : morfin, opium, codein.
b) Opioda semisintetik : heroin / putauw,
hidromorfin.
c) Opioda sintetik : Metadon.
Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown
sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni
berwarna putih keabuan Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin
dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi
morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari
morfin. morfin, codein, methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai
penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita
kangker.Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan
perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan
pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi.
Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya
menjadi musuh.
2) Kokain :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit
dan lebih mudah larut. Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet,
snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa
bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar
kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara
dibakar bersama dengan tembakau.
Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering
dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain :
pemakai akan merasa segar, hilangannya nafsu makan, menambah percaya diri, dan
dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3) Kanabis :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish,
marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman canabis sativa atau canabis
indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau
dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai
cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria),
sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi,
sensitife, kering pada mulut dan tenggorokan.
4) Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya
ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara
penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum
dengan air. Ada 2 jenis amphetamine :
a) MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ). Nama
jalanan : Inex, xtc. Dikemas dal bentuk tablet dan kapsul.
b) Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice.
Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap
atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus
(boong).
5) LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan :
acid, trips, tabs kertas. Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas
berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakkan
LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian,
menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi
halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul
obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan
penggunanya paranoid.
6) Sedatif – hipnotik ( benzodiazepin ):
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan
hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan: benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG,
Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikkan, atau dimasukan lewat anus.
Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami
kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7) Solvent / inhalasi :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup.
Contohnya : aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, cairan untuk dry cleaning,
Uap bensin. Biasanya digunakan untuk cara coba – coba oleh anak di bawah umur,
pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala
berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan
hati.
8) Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan
manusia diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian
yang mengahasilkan kadar alcohol tidak lebih dari 15 %. Setelah itu dilakukan
proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan
100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan
menurunkan kesadaran
E.Penyalahgunaan
dan Ketergantungan
Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau
beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur di luar indikasi medis,
sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi
sosial.KetergaNtungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan
fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (
toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau
diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
1. Penyebab Penyalahgunaan NAPZA
a. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada masa
ini sedang mengalami perubahan biologis, psikologis maupun sosial yang pesat.
Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA adalah
sebagai berikut.
a) Cenderung memberontak
b) Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi,
cemas.
c) Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma
yang ada
d) Kurang percaya diri
e) Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f) Murung, pemalu, pendiam
g) Merasa bosan dan jenuh
h) Keinginan untuk bersenang – senang yang
berlebihan
i) Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j) Identitas diri kabur
k) Kemampuan komunikasi yang rendah
l) Putus sekolah
m) Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
b. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan
lingkungan pergaulan baik sekitar
rumah,
sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1) Lingkungan keluarga : a) Komunikasi orang
tua dan anak kurang baik, b) Hubungan kurang harmonis, c) Orang tua yang
bercerai, kawin lagi, d) Orang tua terlampau sibuk, acuh, e) Orang tua
otoriter,
f) Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya, g) Kurangnya landasan beragama,
2) Lingkungan sekolah : a) Sekolah yang
kurang disiplin, b) Sekolah terletak dekat tempat hiburan,
c) Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif, d) Adanya murid pengguna NAPZA.
3) Lingkungan teman sebaya: a) Berteman
dengan penyalahguna, b) Tekanan atau ancaman dari teman.
4) Lingkungan masyrakat/sosial : a) Lemahnya
penegak hukum, situasi politik, b) sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.
Faktor – faktor tersebut di atas memang tidak selalu
membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak
faktor – faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi
penyalahguna NAPZA.
2. Gejala Klinis Penyalahgunaan
NAPZA
a) Perubahan Fisik
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan,
bicara pelo ( cadel ), apatis (acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
b) Bila terjadi kelebihan dosis ( overdosis ) :
nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan
meninggal.
c) Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah,
hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi,
kejang, kesadaran menurun.
d) Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat,
tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan
pada lengan.
b) Perubahan Sikap dan Perilaku
a) Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan
tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggungjawab.
b) Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan
pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
c) Sering berpergian sampai larut malam, terkadang
tidak pulang tanpa ijin.
d) Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar
mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
e) Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang
tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
f) Sering berbohong, minta banyak uang dengan
berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang
berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering
berurusan dengan polisi.
g) Sering bersikap emosional, mudah tersinggung,
pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.
3. Pengaruh Penyalahgunaan NAPZA
NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan
lingkungannya :
1) Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam
jumlah yang banyak dan cukup lama.
a) Otak dan susunan saraf pusat : (a) gangguan daya
ingat, (b) gangguan perhatian /konsentrasi,
(c) gangguan
bertindak rasional, (d) gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi, (e)
gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja, ( f) gangguan
pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik/buruk,
b) Pada saluran nafas : dapat terjadi radang paru ( bronchopnemonia
), pembengkakan paru (Oedema Paru)
c) Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan
pembulu darah jantung.
d) Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular
melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e) Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV/AIDS.
Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau
melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat.
Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ),
raja singa ( Siphilis ) dll. Juga Pengguna NAPZA yang mengunakan jarum
suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV/AIDS semakin
meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan
seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f) Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g) Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna
yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan
panjang.
h) Komplikasi pada kehamilan
i) Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
j) Kandungan: abortus, keracunan, kehamilan, bayi
lahir mati
k) Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat
bayi rendah.
2) Dampak Sosial :
a) Di Lingkungan Keluarga : Suasana nyaman dan
tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah
tersinggung, Orang tua resah karena barang berharga sering hilang. Perilaku
menyimpang/asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan
menjadi aib keluarga, Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari
sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan
keuangan. Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk
biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b) Di Lingkungan Sekolah : Merusak disiplin dan
motivasi belajar, meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar,
mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan di antara sesama teman sebaya.
c) Di Lingkungan Masyarakat : tercipta pasar gelap
antara pengedar dan Bandar yang mencari pengguna/mangsanya, pengedar atau
bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi
ketergantungan, meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian,
pembunuhan sehingga masyarakat menjadi resah, meningkatnya kecelakaan.
Keinginan untuk mencoba Narkoba adalah salah satu
pintu masuk yang mengakibatkan kecanduan.
Sesudah mencobanya, obat tersebut akan meracuni darah pemakainya. Makin
sering dipakai, maka tubuh orang itu akan makin membutuhkannya sehingga
mengakibatkan ketergantungan. Bila sudah terjadi ketergantungan tubuh pemakai
menuntut peningkatan dosis. Jika pemakai menghentikan secara tiba-tiba, maka ia
akan menderita secara psikis dan fisik (sakau).
Pada saat ini ia sudah menjadi pecandu.
Kita tidak munkin dapat belajar, bekerja, bermain
atau melakukan berbagai kegiatan jika tubuh dan jiwa sudah dirusak oleh
obat-obatan berbahaya masa depan kita akan hancur.
Tubuh dan jiwa kita merupakan anugrah Tuhan, dan
harus kita syukuri. Cara kita mengucap syukur kepada Tuhan adalah dengan
menjagadan memelihara tubuh dan jiwa kita.
Kita harus bertanggung jawab dan memelihara tubuh dan jiwa kita agar
tetap sehat bugar dan bertumbuh dengan baik.
Menjauhkan diri dari penyalagunaan obat-obatan berbahaya adalah salah
satu wujud tanggung jawab terhadap diri sendiri, sekaligus merupakan bentuk
tanggung jawab kita terhadap masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan
sekitar tempat kita hidup. Kita akan rugi jika lalai, bahkan tidak peduli pada
keadaan tubuh dan jiwa kita.
Oleh : Jhoni Lagunsiang
Komentar
Posting Komentar