LANDASAN PERTIMBANGAN TIK DALAM PENDIDIKAN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap
dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001)
Dalam Sutopo, Ariesto Hadi , dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima
pergeseran dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan,
(2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line”
atau saluran, (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan (5)
dari waktu siklus ke waktu nyata
Pola pemanfaatan
TIK di sekolah meliputi beberapa hal, sebagai berikut : akses ke perpustakaan;
akses ke pakar; melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online; menyediakan
layanan informasi akademik suatu satuan pendidikan; menyediakan fasilitas mesin
pencari data; menyediakan fasilitas diskusi; menyediakan fasilitas direktori
alumni dan sekolah; dan lainnya. Pengembangan pemanfaatan TIK di sekolah
bergantung pada beberapa faktor pendukung yang harus dimiliki.
Dalam pandangan
kami melihat kondisi sarana prasarana yang baik akan sangat membantu, terlebih
bila lokasi berada di wilayah perkotaan. Dukungan pihak sekolah dalam hal
kebijakan ditunjang oleh dukungan dari pihak komite sekolah yang peduli
terhadap pendidikan serta dukungan pemerintah dalam program peningkatan mutu
pendidikan menjadi hal yang penting dalam pengembangan dan pengelolaan TIK di
sekolah. Disamping para siswa ternyata juga sangat antusias dalam pembelajaran
berbasis TIK yang dilakukan terlebih bila dilakukan oleh tenaga ahli yang
menguasai dengan baik. Berbagai metode dan bentuk pembelajaran berbasis TIK
yang bervariasi akan memperkaya proses pembelajaran dilakukan di sekolah.
Beberapa faktor
yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan TIK di sekolah sehingga tidak
menghambat pengembangan yang dilakukan. Hal terpenting adalah penguasaan guru
terhadap pemanfaatan TIK dalam pembelajaran sehingga dibutuhkan tenaga ahli
yang dirasakan masih kurang tersedia di sekolah.
Hal lain yang
dirasakan menghambat pemanfaatan TIK di sekolah adalah besarnya investasi yang
harus disediakan agar dapat melakukan program pembelajaran. Disamping pola
pikir yang masih saja belum berpihak kepada teknologi, baik alasan tidak murah
ataupun ketidakmampuan lainnya. 1) Perencanaan yang matang terhadap program
pengembangan TIK di sekolah, termasuk aspek perancangan, implementasi dan
evaluasi program. 2) Ketersediaan tenaga ahli atau khusus yang menangani sektor
TIK sangat mutlak dimiliki, dengan kompentensi atau kualifikasi di bidang
teknologi informasi. 3) Adannya jaringan internet dapat digunakan sebagai dasar
membangun networking/jejaring antar sejawat maupun sebagai sumber belajar yang
tiada batas. Sehingga diharapkan akan timbul inovasi dan meningkatnya
kreatifitas unsur yang ada di sekolah. 4) Peningkatan kemampuan guru menjadi
hal yang wajib dilakukan mengingat paradigma yang ada sekarang tidak mendukung
adanya kemajuan teknologi pada umumnya dan TIK pada khususnya sehingga
pendayagunaan fasilitas yang tersedia menjadi tidak maksimal.
Rumusan Masalah
Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang
akan dikaji oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan
masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Apa saja landasan
Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk
pendidikan?
2. Bagaimana permasalahan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pendidikan?
Tujuan Penulisan
Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini
selain sebagai tugas Mata Kuliah Teknologi Komunikasi dan Informasi juga
sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2. Untuk
mengetahui bagaimana permasalahan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Permasalahan
Dalam pandangan
tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang), proses
pembelajaran dipandang sebagai: (1) sesuatu yang sulit dan berat, (2) upaya mengisi
kekurangan siswa, (3) satu proses transfer dan penerimaan informasi, (4) proses
individual atau soliter, (5) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi
pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi, (6) suatu proses linear.
Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai
pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai: (1) proses alami, (2) proses sosial,
(3) proses aktif dan pasif, (4) proses linear dan atau tidak linear, (5) proses
yang berlangsung integratif dan kontekstual, (6) aktivitas yang berbasis pada
model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa, (7) aktivitas yang dinilai
berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik
individual maupun kelompok.
B.
Pengertian Landasan Pendidikan
Berupa
asumsi-asumsi bersifat konseptual dimana asumsi tersebut terbagi menjadi tiga
pengertian aksioma (suatu pernyataan yang kebenarannya diterima secara
universal), postulat (asumsi yang diterima kelompok orang tertentu atas dasar
persetujuan) dan premis tersembunyi (asumsi yang tidak dinyatakan secara tersurat yang
diharapkan dipahami atau diterima secara umum)
yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek
pendidikan atau studi pendidikan.
C.
Jenis-jenis Landasan Pendidikan
1 Landasan religius
pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama
yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi
pendidikan.
2 Landasan filosofis
pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi
titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Pancasila sebagai landasan filosofis
pendidikan Indonesia. Nilai pendidikan
secara filosofis berakar dalam nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila.
3 Landasan ilmiah pendidikan,
yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang
menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi
pendidikan. Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain:
landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan
antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah
pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan
faktual pendidikan.
4 Landasan yuridis atau
hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan. Yang terdapat dalam UUD 1945 sebagai
Landasan Yuriidis Pendidikan Indonesiac. Pasal-Pasal UUD 1945, Ketetapan
MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan
Menteri, dan Instruksi Menteri sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Indonesia
D.
Fungsi Landasan Pendidikan
1.
Misi utama landasan pendidikan dalam
pendidikan tenaga kependidikan tertuju pengembangan wawasan kependidikan,
yaitu berkenaan dengan berbagai asumsi yang bersifat umum tentang
pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga
menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya.
2.
Asumsi pendidikan yang telah dipilih dan
diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi
memberikan dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan
atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi
landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek
pendidikan dan atau studi pendidikan.
E.
Pendidikan berdasarkan
Landasan
Filosofis
Berdasarkan
tinjauan dari falsafah ilmu, setiap pengetahuan mempunyai 3 (tiga) komponen
yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang didukungnya. Ketiga
komponen tersebut adalah kajian filosofi meliputi, Ontologi, epistimologi dan
aksiologi. Ontologi merupakan azas yang mengungkapkan ruang lingkup wujud yang
menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakekat realitas dari objek
tersebut. Epistimologi merupakan azaz mengenai cara bagaimana materi
pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan
aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan
disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut. (Miarso, 2007: 103)
Pada hakekatnya manusia selalu mencari
perubahan dalam setiap sendi kehidupan. Dalam faham sistem pendidikan kita yang
menganut faham progresivisme, mengakui dan berusaha mengembangkan azas
progresivisme dalam realitas kehidupan, agara amanusia bisa survive menghadapi
semua tantangan kehidupan termasuk dengan teknologi informasi dan komunikasi.
Dengan kata lain dalm kontek pendidikan kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi,
mencari pola-pola yang tepat untuk mempermudah dalam proses belajar mengajar
termasuk diantara dengan senantiasa memanfaatkan teknologi untuk kemajuan
pendidiakan. Seperti yang dikatakan oleh Brinkmann (1971) bahwa Teknologi
merupakan penerapan ilmu, dengan demikian bahwa dalam penerapan teknologi
komunikasi dalam pendidikan diharapakan membuka cakrawalan keilmuan yang
dilandasi oleh semangat mencari dan berinovasi dengan segala fasilitas yang
diberikan. Oleh karena itu paham progresivisme tidak mengakui kemutlakan
kehidupan, menolak absolutisme dan otoritarianisme dalam segala bentuknya.
Nilai-nilai yang diambil oleh filsafat
ini bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan, sebagaimana yang
dikebangkan oleh Immanuel Khan. Progresivisme juga dianggap sebagai the liberal
root of culture maksudnya, nilai-nilai yang diambil oleh faham ini fleksibel
terhadap perubahan, toleran dan terbuka, dan menuntut pribadi para penganutnya
bersifat penjelajah dan meneliti, guna mengembangkan pengalaman mereka. Tampaknya
faham progresivisme menuntut keada para penganutnya untuk selalu maju dalam
artian bertindak secara konstruktif, inovatif, reformatif, aktif dan dinamis.
Begitu juga halnya dengan pendidikan, paham-paham progresivisme selalu diadopsi
guna untuk mencari inovasi yang tepat dalam menunjang proses belajar mengajar
(PBM). PBM tidak harus selalu dibatasi oleh ruang dan waktu; tatap muka antara
murid dengan guru dalam satu ruang, dan buku sebagai bahan utama dalam
pembelajaran (sumber belajar), akan tetapi lebih variatif dan terbuka. Belajar
bisa dilakukan dimana saja, dengan cara apa saja dan kapan saja agar tujuan
pendidikan nasional bisa tercapai.
Landasan Yuridis
Dari aspek
hukum, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang komprehensif
yang mengatur keberadaan TIK serta mengendalikan penggunaan TIK dalam koridor
yang bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini, RUU Informasi dan Transaksi
Elektronik masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat yang
selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang. Selain itu, perlu adanya
revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi
serta perkembangan TIK yang semakin konvergen. Saat ini UU Penyiaran dan UU
Telekomunikasi merupakan dua domain yang terpisah sehingga belum mampu menjawab
kebutuhan akan perkembangan TIK yang semakin konvergen nantinya.
Berdasarkan UU
Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa “Setiap Guru harus
dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan
penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik”. Namun pada kenyataannya
masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan
belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar
mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi
merintangi akses guru ke TIK.
Pendidikan berdasarkan Landasan Teoritis
Dalam menghadapi
tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat
diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat
diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain : pertama,
kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya,
kedua, kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam
pemecahan masalah, ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan
keempat, kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi
kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran,
keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas
ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas
majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan,
memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri
sendiri dan orang lain, dsb. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas,
memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya
kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab
kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya
ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi
yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap
pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan
dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Untuk dapat
memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus
diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi
digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2)
harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi
siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam
menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar
mencapai standar akademik. Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah
terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar
kelas.
Hal itu telah mengubah peran guru dan
siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai
pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban,
menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator
pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua
aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan
tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran
siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima
informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2)
dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai
pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter)
menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing
Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa
mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih
(coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar,
dan pengarang.
1.
Sebagai
pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi
siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan
kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan
tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang
olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan,
sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan
kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2.
Sebagai
konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar,
di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang
kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru
diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah
perkembangan optimal.
3.
Sebagai
manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya
dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan
seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4.
Sebagai
partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku
belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru
bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai
fasilitator pembelajaran siswa.
5.
Sebagai
pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang
lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai
pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak
yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar.
6.
Sebagai
pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan
kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
7.
Sebagai
pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya
yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang
mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku
petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu
menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh
daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas
profesionaliemenya.
F.
Alasan Pemanfaatan TIK untuk pendidikan
1.
Adanya perkembangan TIK yang menjadi
jembatan ilmu. Salah satu peran TIK di era globalisasi ini adalah sebagai media
informasi, misalnya internet. Peserta dapat mengeksplorasi informasi yang ada
di seluruh dunia dengan lebih efisien dan efektif hanya dengan mengakses
internet.
2.
Selain peran TIK sebagai media
informasi, perkembangan TIK dapat pula dimanfaatkan peserta didik sebagai media
komunikasi. Misalnya, memanfaatkan jaringan internet untuk chatting dan
mailing, peserta didik dapat berkomunikasi dengan saling bertukar informasi
tentang apa yang sedang dibahas. Tidak hanya komunikasi antara peserta didik,
peserta didik dengan guru atau para ahli pun dapat dilakukan. Dengan cara ini,
peserta didik akan dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai
kalangan.
3.
Dengan adanya perkembangan TIK, belajar
menjadi jauh lebih efisien. Proses pembelajaran tidak harus selalu dengan bertatap
muka seperti jaman dahulu. Kini, proses pembelajaran dapat dilakukan
memanfaatkan perkembangan TIK yang ada, sehingga kita juga dapat efisien dalam
menggunakan waktu. Untuk di Indonesia sendiri, disebabkan oleh kondisi
geografis yang merupakan negara kepulauan, TIK sangat mampu menjadi fasilitator
utama untuk meratakan pendidikan di Indonesia, karena TIK yang memiliki
kemampuan untuk memungkinkan pembelajaran jarak jauh. Inilah sebabnya mengapa
perkembangan TIK disebut dengan penghilang batas ruang dan waktu.
4.
Adanya fakta bahwa peserta didik lebih
termotivasi untuk belajar dengan metode belajar yang menggunakan fasilitas
multimedia daripada metode belajar konvensional.
5.
Berkembangnya TIK juga berperan dalam
hal mengelola institusi pendidikan. Peran yang dimaksud adalah memudahkan
institusi pendidikan untuk menyediakan layanan informasi untuk para peserta
didik, seperti informasi tentang biaya pendidikan, kurikulum, pembimbing, dan
sebagainya. Serta untuk megelola manajemen operasional dengan lebih efisien,
efektif, dan optimal.
G.
Faktor-faktor mengapa TIK diperlukan dalam
pendidikan Indonesia:
1.
Keterbatasan kualitas dan kuantitas
sumber daya pendidikan di Indonesia. Beberapa contoh keterbatasan yang dimaksud
adalah terbatasnya jumlah guru, terbatasnya jumlah referensi pendidikan yang
dapat digunakan peserta didik, terbatasnya jumlah sekolah bermutu, terbatasnya
jumlah perpustakaan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah sarana dan
prasarana pendidikan lainnya yang dapat menunjang kemajuan pendidikan.
2.
Ketidak merataan kesempatan dalam
memperoleh pendidikan yang merupakan hak setiap manusia. Permasalahan yang
terkait dengan pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan bagi seluruh
rakyat Indonesia dapat segera terwujud, dengan adanya konsep Universitas
Terbuka yang mampu menjangkau daerah terpencil dapat segera diikuti dengan
konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan terbuka”, selama peserta didik
bersemangat untuk belajar dan institusi pendidikan mau merubah model
pendidikannya. Maka, dengan bantuan TIK segala keterbatasan akan dapat diatasi.
3.
Model dan pendekatan pendidikan yang
kurang relevan. Semakin cepatnya perkembangan dalam segala aspek di dunia ini,
maka setiap manusia dan institusi pendidikan dituntut untuk terus selalu
memperbaharui dirinya sesuai dengan kebutuhan perkembangan dunia.
H.
Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Dunia Pendidikan
TIK memiliki peranan yang cukup banyak dalam
sektor pendidikan, diantaranya:
1.
TIK sebagai keahlian dan kompetensi.
Maksudnya, penggunaan TIK harus proporsional atau TIK bisa masuk ke semua
lapisan masyarakat tapi sesuai dengan porsinya masing-masing.
2.
TIK sebagai infratruktur pembelajaran.
Infrastruktur pembelajaran di sini maksudnya adalah tersedianya bahan belajar
dalam format digital, jaringan adalah sekolah, sehingga belajar bisa dijangkau
di mana saja dan kapan saja.
3.
TIK sebagai sumber bahan belajar. Hal
ini mengenai buku dan bahan belajar yang diperbaharui secara kontinyu dengan
menggunakan teknologi. Karena tanpa teknologi, pembelajaran yang
up-to-date membutuhkan waktu yang cukup lama.
4.
TIK sebagai alat bantu dan fasilitas
pembelajaran. Seperti yang kita ketahui, fasilitas TIK sangat membantu proses
pembelajaran. Contohnya, dalam menyampaikan informasi, dengan menggunakan
fasilitas multimedia informasi akan cepat sampai ke peserta didik dengan lebih
akurat karena dengan adanya berbagai fasilitas multidedia tersebut, peserta
didik lebih termotivasi untuk belajar dan mengeksplorasi pengetahuannya secara
lebih luas.
5.
TIK sebagai pendukung manajemen
pembelajaran. TIK sangat mendukung dalam hal mengelola pembelajaran, karena
pada dasarnya tiap individu memerlukan dukungan pembelajaran yang tanpa henti.
6.
TIK sebagai sistem pendukung keputusan.
Dalam mengambil sebuah keputusan, setiap individu memiliki alasan tersendiri.
Oleh sebab itu, diperlukan informasi berdasarkan fakta yang ada dalam mengambil
sebuah keputusan.
I.
Keuntungan TIK dalam pendidikan
Munculnya TIK membawa beberapa keuntungan, terutama di sektor
pendidikan. Berikut adalah keuntungan yang dirasakan dunia pendidikan dengan
adanya TIK:
1.
Berbagi informasi, informasi yang
dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain di penjuru dunia
dengan cepat.
2.
Konsultasi dengan para ahli, konsultasi
dangan para ahli di bidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun terpisah
jarak yang jauh.
3.
Perpustakaan online (e-library),
perpustakaan dalam bentuk digital ini memungkinkan kita agar mudah dalam
mencari referansi buku yang kita inginkan. Jadi kita tidak harus
mengunjungi perpustakaan dan mencari buku yang kita inginkan secara
manual.
4.
Diskusi online, diskusi yang dilakukan
melalui internet berupa chat, e-mail, dan forum.
Kemudian keuntungan yang dirasakan dunia pendidikan dengan
adanya TIK bagi pelajar, antara lain:
1.
Dapat mengakses berbagai informasi
dan memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah.
2.
Akses ke para ahli lebih mudah karena
tidak dibatasi jarak dan waktu.
3.
Materi pelajaran dapat disampaikan
interaktif dan menarik.
4.
Melalui belajar jarak jauh dapat
menghemat biaya dan waktu.
5.
Lalu keuntungan yang dirasakan dunia
pendidikan dengan adanya TIK bagi penyelenggara pendidikan, antara lain:
6.
Dapat berbagi informasi dan hasil
penelitian dengan lembaga pendidikan lain.
7.
Dapat memberi layanan yang lebih baik
kepada para peserta didik.
8.
Dapat menjangkau peserta didik yang
tempatnya sangat jauh.
9.
Melalui perpustakaan online, dapat
menekan biaya untuk menyediakan buku.
J.
Pergeseran yang Terjadi pada Peranan Guru dan
Peserta Didik Akibat Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam
Dunia Pendidikan
Sejalan
dengan perkembangan TIK di dunia pendidikan, maka peranan guru dan peserta
didik juga mengalami pergeseran paradigma, diantaranya:
1.
Peran guru yang pada awalnya hanya
sebagai sumber utama informasi dan sumber jawaban, kini menjadi fasilitator
pembelajaran.
2.
Peranan guru dalam mengendalikan semua
aspek pembelajaran sudah tidak berlaku lagi, kini guru lebih banyak
memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam proses
pembelajaran.
3.
Peserta didik yang sebelumnya hanya
sebagai penerima informasi yang pasif, kini menjadi partisipan aktif
dalam proses pembelajaran.
4.
Peserta didik yang biasanya
mengungkapkan kembali pengetahuan, sekarang menghasilkan berbagai pengetahuan.
5.
Peserta didik yang hanya sebagai
aktivitas pembelajaran individu, kini menjadi pembelajaran kolaborasi.
K.
Hambatan TIK dalam pendidikan
1.
Kurangnya pengadaan infrastruktur TIK.
Hal ini disebabkan sulit dijangkaunya beberapa daerah tertentu di Indonesia,
sehingga penyebarannya tidak merata. Masih banyak daerah yang sulit dijangkau
oleh alat transportasi. Untuk mencapai daerah yang dituju, hanya dapat ditempuh
dapat dengan jalan kaki. Sedangkan dengan berjalan kaki, tidak memungkinkan
untuk membawa berbagai peralatan multimedia.
2.
Masih digunakannya perangkat multimedia
bekas di lembaga-lembaga pendidikan yang terdapat di daerah pedesaan. Perangkat
multimedia bekas ini tentunya masih menggunakan spesifikasi yang sudah
tertinggal jamannya. Sehingga penggunaannya tidak mampu bersaing dengan laju
perkembangan TIK yang begitu pesat.
3.
Kurangnya infrastruktur telekomunikasi
dan perangkat hukum yang mengaturnya. Sebab, Cyber Law belum diterapkan di
dunia hukum Indonesia.
4.
Mahalnya biaya pengadaan dan penggunaan
fasilitas TIK. Hal ini dikembalikan lagi kepada pemerintah. Dapat kita lihat
pemerintah masih pelit mengalokasikan dana untuk pengadaan fasilitas TIK yang
dapat menunjang pendidikan Indonesia. Sebagai contoh, pengadaan fasilitas di
daerah pedesaan masih sangat minim. Sementara di kota sudah hampir merata,
terutama di lembaga-lembaga pendidikan unggulan.
Kendala-kendala penerapan TIK di bidang pendidikan antara lain
disebabkan oleh belum meratanya infrastruktur yang mendukung penerapan
teknologi di seluruh Indonesia dan adanya ketidaksiapan sumber daya manusia
untuk mendukung penerapan TIK ini.
BAB III
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa :
1.
Kemajuan
teknologi telah memberikan dampak positif dan negatif kepada setiap
penggunanya. Apabila TIK dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi lebih
bermanfaat untuk membantu kemudahan penggunanya dalam mencapai tujuan hidup.
2.
Landasan
pemanfaatan teknologi dalam pendidikan diharapkan mencakup aspek yuridis,
filosofis dan teoritis.
3.
Dengan
semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka
seharusnya ada perubahan paradigma dalam proses kegiatan belajar mengajar,
dimana guru bukan lagi menjadi sumber transfer knowladge akan tetapi menjadi
fasilistor.
DAFTAR PUSTAKA
Miarso,
Yusufhadi, 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Pustekom DIKNAS, Jakarta
Mohamad
Surya ”Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan Jarak
Jauh dalam Rangka Peningkatan Mutu Pembelajaran” disampaikan dalam seminar yang
diselenggarakan oleh Pustekkom Depdiknas, tanggal 12 Desember 2006 di Jakarta.
Louis V. Gerstmer, Jr. dkk 1995. Reinventing
Education, Duton Adult Publisher, Amerika
……… Upaya
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Meningkatkan Proses
Pembelajaran Dalam Rangka Menuju Profesionalitas Guru, http://www.lpmpdki.web.id/Riset-dan-Penelitian/Upaya-Pemanfaatan-Teknologi-Informasi-dan-Komunikasi-TIK.html
http://staff.blog.ui.ac.id/harrybs/2009/04/21/pemanfaatan-tik-di-sektor-pendidikan/diakses tgl 20 Januari 2016
http://smpn13surabaya.blogspot.com/2010/07/peranan-dan-dampak-pemanfaatan-tik.html/ diakses tgl 20 Januari 2016
Komentar
Posting Komentar