Makalah Kurikulum 2013 dan Permasalahannya

MAKALAH “KURIKULUM 2013 DAN PERMASALAHANNYA
DI PROVINSI MALUKU UTARA”

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang


Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
            Kelas merupakan tempat untuk melaksanakan dan menguji kurikulum. Di sana semua konsep, prinsip, nilai, pengetahuan, metode, alat, dan kemampuan guru  diuji dalam bentuk perbuatan, yang akan mewujudkan bentuk kurikulum nyata dan hidup. Perwujudan konsep, prinsip, dan aspek-aspek kurikulum tersebut seluruhnya terletak pada guru. Oleh karena itu, gurulah pemegang kunci pelaksanaan dan keberhasilan kurikulum. Suatu kurikulum diharapkan memberikan landasan, isi, dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di sekolah.  Selain sebagai pedoman, bagi siswa kurikulum memiliki enam fungsi, yaitu: fungsi penyesuaian, fungsi pengintegrasian, fungsi diferensiasi, fungsi persiapan, fungsi pemilihan, dan fungsi diagnostik.
 Kurikulum dipersiapkan dan dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan, yakni mempersiapkan peserta didik agar mereka dapat hidup di masyarakat. Makna dapat hidup di masyarakat itu memiliki arti luas, yang bukan saja berhubungan dengan kemampuan peserta didik untuk menginternalisasi nilai atau hidup sesuai dengan norma-norma masyarakat akan tetapi juga pendidikan harus berisi tentang pemberian pengalaman agar anak dapat mengembangkan kemampuannya sesuai dengan minat dan bakat mereka. Dengan demikian dalam sistem pendidikan kurikulum merupakan komponen yang sangat penting, sebab di dalamnya bukan hanya menyangkut tujuan dan arah pendidikan saja akan tetapi juga pengalaman belajar yang harus dimilki setiap siswa serta bagaimana mengorganisasi pengalaman itu sendiri.
Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan perubahan kurikulum Adapun Kurikulum yang pernah berlakudi Indonesia adalah:
1. Kurikulum 1947
Bentuknya memuat 2 hal pokok: a. daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya, b. Garis-garis besar pengajaran.
2. Kurikulum 1952
Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut: a. Pendidikan pikiran harus dikurangi, b. Isi pelajaran harus dihubungkan dengan kesenian, c. Pendidikan watak, d. Pendidikan jasmani, dan e. Kewarganegaraan Masyarakat.
3. Rencana Kurikulum 1964 dan Kurikulum 1964
Bentuknya memuat 5 hal pokok berikut: a. Manusia Indonesia berjiwa Pancasila, b. ManPower, c. Kepribadian Kebudayaan Nasional yang luhur, d. Ilmu dan teknologi yang tinggi, dan e. Pergerakan rakyat dan revolusi.
Rencana Pendidikan 1964 melahirkan Kurikulum 1964 yang menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana.
4. Kurikulum 1968
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
5. Kurikulum 1975
Adapun ciri-ciri lebih lengkap kurikulum ini adalah sebagai berikut:
a.   Berorientasi pada tujuan.
Menganut pendekatan integratif dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integratif.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
b.   Pengembangan Sistem
Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6. Kurikulum 1984
Adapun ciri umum kurikulum ini adalah sebagai berikut:
a.   Berorientasi kepada tujuan instruksional.
b.   Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
c.   Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral.
d.   Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
e.   Menggunakan pendekatan keterampilan proses.
7. Kurikulum 1994
Adapun ciri umum dari kurikulum ini adalah sebagai berikut:
a.   Sifat kurikulum objective based curriculum
b.   Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan.
c.   Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
d.   Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
e.   Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial.
8. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut.
a.   Menekankan pada ketercapaian komoetensi siswa baik secara individual maupun klasikal
b.   Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c.   Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatann dan metode bervariasi
d.   Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif
e.   Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya poenguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006
Guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolahnya.
10. Kurikulum 2013
Ada empat aspek yang harus diberi perhatian khusus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.[1]
Perubahan kurikulum ini harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategi dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik kepala sekolah, guru maupun peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena dampaknya secara  langsung dari setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua, para pemakai lulusan, dan para birokrat, baik di pusat maupun di daerah  akan terkena dampak perubahan kurikulum tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung. [2]
 Setiap perubahan kurikulum pastilah menyisahkan banyak permasalahan, begitu juga dengan kurikulum 2013 para Guru di Provinsi Maluku Utara merasa binggung dengan kurikulum baru ini, sehingga proses belajar mengajar dikelas tidak berjalan normal. 
Mengingat pentingnya pemahaman menyeluruh konsep dasar dan permasalahan khususnya kurikulum 2013  ini, maka penulis tergerak untuk menyusunnya menjadi sebuah makalah yang khusus mengungkap mengenai hal tersebut.

B.     Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Apakah pengertian dari kurikulum?
2.      Apa itu Kurikulum 2013?
3.      Apa saja Permasalahan Kurikulum 2013 di Provinsi Maluku Utara?

C.    Tujuan

Mengacu dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian dari kurikulum
2.      Mengetahui apa itu kurikulum 2013
3.      Mengetahui apa saja permasalahan kurikulum 2013 di Provinsi Maluku Utara



BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yakni ”Curricule”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti, bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat dan ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Pengertian ini menunjukkan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan di luar kelas. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar atau pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum. Kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu [3]
Berdasarkan penjelasan diatas, maka kurikulum dapat diartikan sebagai berikut : (1). Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran artinya kurikulum adalah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan, (2). Kurikulum sebagai rencana pembelajaran artinya kurikulum ialah suatu program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Dengan program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak hanya terbatas pada sejumlah mata ajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa, seperti : bangunan sekolah, alat pelajaran, perlengkapan perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain yang pada gilirannya menyediakan belajar secara efekif.
Kurikulum sebagai a plan for learning,[4] yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa, sementara itu pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama disekolah
Kurikulum dalam bentuk plural menjadi “Curricula” atau Curriculums”. Kurikulum diselenggarakan, direncanakan, dirancang, dan disusun. Kurikulum ini ditingkatkan, dievaluasi, dan direvisi. Seperti halnya film fotografi, kurikulum dikembangkan, diatur dan diperbaharui. Dengan kecerdasan sang perancang kurikulum yang bisa dipertimbangkan, kurikulum dapat dicetak, dibentuk.  Pada definisi yang ada saat ini, terlihat bahwa kurikulum dapat disusun secara sempit (seperti materi pelajaran) atau secara garis besar (seperti pada pengalaman belajar baik di sekolah dan di luar yang dilangsungkan oleh sekolah). Penerapannya di sekolah agar bisa digambarkan dari konsep/aturan kurikulum yang berbeda tidak dapat diubah-ubah. Sekolah yang menerima definisi kurikulum, sebagai suatu susunan subjek menghadapi tugas-tugas yang lebih

sederhana dibandingkan sekolah yang meletakkan pada tanggung jawab atas pengalaman belajar baik di dalam kelas maupun di luar sekolah [5]
Kurikulum merupakan inti dari proses pendidikan,  kurikulum merupakan bidang yang paling langsung berpengaruh terhadap hasil pendidikan. Dalam pengembangan kurikulum, minimal dapat dibedakan antara “disain kurikulum atau kurikulum tertulis (design, written, ideal, official, formal, document curriculum) dan implementasi kurikulum atau kurikulum perbuatan (curriculum implementation, curriculum in action, aktual curriculum, real curriculum)” [6]
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan. Kurikulum disusun oleh para ahli pendidikan/ahli kurikulum, ahli bidang ilmu, pendidik, pejabat pendidikan, pengusaha serta unsur-unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan maksud memberi pedoman kepada para pelaksana pendidikan, dalam proses pembimbingan perkembangan siswa, mencapai tujuan yang dicita-citakan oleh siswa sendiri, keluarga, maupun masyarakat.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kurikulum diartikan sebagai... “Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” [7]




Dari pengertian kurikulum di atas, secara eksplisit terlihat tiga komponen kurikulum, yaitu: tujuanisi dan bahanpelajaran, serta cara atau metode yang digunakan Dengan demikian pengertian kurikulum yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 sudah mencakup keempat komponen utama kurikulum, yaitu; tujuan, isi/bahan/materi, motede/cara, dan evaluasi.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik menjadi:
1.    Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2.    Manusia terdidik yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3.    Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[8]

B.   Kurikulum 2013
Perubahan kurikulum harus diantisipasi dan dipahami oleh berbagai pihak, karena kurikulum sebagai rancangan pembelajaran memiliki kedudukan yang sangat strategi dalam keseluruhan kegiatan pembelajaran, yang akan menentukan proses dan hasil pendidikan. Sekolah sebagai pelaksana pendidikan, baik kepala sekolah, guru maupun peserta didik sangat berkepentingan dan akan terkena dampaknya secara  langsung dari setiap perubahan kurikulum. Di samping itu, orang tua, para pemakai lulusan, dan para birokrat, baik di pusat maupun di daerah  akan terkena dampak perubahan kurikulum tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sebagian besar dari kita, tidak asing lagi dengan Kurikulum 2013, sebuah sistem kurikulum baru pengganti kurikulum lama (KTSP 2006). Saat ini dunia pendidikan di Indonesia memang sedang berada dalam masa transisi dari kurikulum lama KTSP 2006 untuk menjadi Kurikulum 2013 - artinya ada sebagian siswa dari berbagai pelosok Indonesia yang masih menjalani kurikulum lama (KTSP), dan ada juga sebagian yang sudah menjalani Kurikulum 2013. 
Pada intinya kurikulum 2013 adalah sistem pengajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi dalam aspek sikap (afektif), kecerdasan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Jadi kurikulum 2013 ini meninggalkan gaya belajar konvensional seperti guru memberikan penjelasan di depan kelas, lalu murid menyerap ilmu yang guru berikan. Kurikulum 2013 ini menginginkan siswa buat lebih aktif di kelas, mulai belajar sendiri, lalu diskusi materi dalam kelompok,selanjutnya dipresentasikan hasilnya di depan kelas, guru berperan sebagai mediator atau hosting atau juga penjawab pertanyaan.
Dari ide gagasan Kurikulum 2013 ini siswa dituntut agar lebih proaktif dalam proses pembelajaran tidak hanya pasif menerima penjelasan guru di kelas, tapi juga harus aktif belajar secara mandiri.
            Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mulai di laksanakan mulai tahun 2013. Hal ini  adalah salah satu rencana pemerintah untuk terus melakukan peningkatan sumber daya manusia untuk menyongsong perubahan zaman dan perkembangan dunia informasi dan teknologi di masa yang akan datang. Karena kurikulum 2013 adalah pengembangan dari kurikulum – kurikulum yang sebelumnya yang juga  baru mulai di sosialisasikan dan di laksanakan di tahun 2013. Maluku Utara sebagai salah satu Provinsi yang juga mulai menggunakan kuikulum ini masih perlu banyak sosialisasi untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengembangan dari masing – masing sekolah sasaran yang di tunjuk sebagai sekolah pelaksana awal penggunaan kurikulum 2013. Adapun kabupaten yang di tunjuk sebagai sekolah sasaran di tahun 2013 di Maluku Utara Adalah Kabupaten Kota Ternate yang terdiri  dari 4 sekolah dan Kota Tidore yang terdiri dari 3 sekolah.      
            Sejalan dengan penggunaan Kurikulum 2013, yang merupakan salah satu upya pemerintah untuk terus meningkatkan sumber daya manusia Indonesia kedepannya, dan ada berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas dan layanan pendidikan sebagaimana tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Upaya ini akan terus dilakukan mengingat kompleksnya permasalahan dan luasnya ruang lingkup yang dihadapi. Namun demikian upaya yang telah dilakukan belum seluruhnya menampakkan hasil yang nyata sehingga pembenahan dan penyempurnaan kurikulum maupun sistem penilaian serta pengelolaan satuan pendidikan perlu dilakukan secara terus menerus untuk mampu terus mendukung pembelajaran yang lebih efektif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan agar lulusan memiliki kecakapan atau kompetensi dalam mengembangkan kreatifitas, produktif dan cakap dalam memanfaatkan kompetesinya dalam meningkatkan kemampuan melalui entrepreneurship literacy, yang sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia yakni dalam aspek nilai-nilai, moral, norma dan keyakinan yang mendasari cara pandang, berpikir, bersikap, dan cara bertindak sesuai jati diri bangsa Indonesia.
C. Permasalahan Kurikulum 2013 Di Provinsi Maluku Utara
            Provinsi Maluku Utara adalah daerah kepulauan dan ketika ada pergantian kurikulum terjadi berbagai masalah yang dihadapi.  Begitu banyaknya orang yang bertanya tentang kurikulum baru dan ketidak sempurnaanya yang sudah diterapkan di bulan Juli 2013, membuat Penulis harus menuliskan informasinya secara lengkap dan apa adanya.     Sejalan dengan upaya tersebut, kemampuan profesional pendidik/guru untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kurikulum 2013 dalam kegiatan pembelajaran perlu ditingkatkan secara terus menerus melalui berbagai program/kegiatan seperti sosialisasi, pelatihan, workshop kurikulum, pendampingan, advokasi, dan sebagainya.
Sebelum membahas permasalahan kurikulum 2013 di Provinsi Maluku Utara, penulis akan memaparkan permasalahan kurikulum 2013 secara umum yang dihadapi sekolah di Indonesia.  Sejumlah Masalah dalam Kurikulum 2013 menurut Hartini Nara, M.Si. Inti pendidikan adalah guru. Guru adalah pemain inti. Masalah kurikulum, tidak meniscayakan bahwa kurikulum tidak harus berubah sama sekali, tidak. Kurikulum harus menjawab tantangan zaman. Iya. Tapi bukan berarti hari ini dikonsep, hari ini harus jalan. 2012 uji publik hanya dari PPT. Buku belum siap, kesiapan guru di lapangan belum siap. Permasalahan mendasar Kurikulum 2013 antara lain :
1.       Tidak melalui riset dan evaluasi yang mendalam
2.       Menitikberatkan siswa
3.       Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak
4.       Tematik lebih cocok di kelas dasar
5.       Tidak memperhatikan konteks sosiologis keIndonesiaan Untuk mencoba menerapkan model pembelajaran yang sederhana saja, prosesnya panjang, dicoba di kelas kecil dulu, Kurikulum 2013 menyederhanakan persoalan.
Evaluasi juga tidak terdengar dengung yang resmi. TIMSS, PISA nilai kita rendah. Kalau hasil dari pendidikan saat TIMSS, PISA rendah apa kita tidak melihat pelaksanaannya di lapangan. Kurikulum kita seperti apa dan budaya belajar di kita belum bisa menandingi budaya belajar, membaca, kesungguh-sungguhan dalam mencari ilmu pengetahuan. Kalau acuannya jepang seperti di PPT. Amerika, korea selatan menambah jam pelajaran. Korea sudah tumbuh sejak kecil membacanya, Jam pelajaran ditambah sampai 36 jam di SD. Perubahan belajar bukan membuat pembelajaran yang lebih menyenangkan. Perpustakaan sekolah buku yang sudah lawas. Bagaimana mau punya budaya baca, sedangkan sumber bacaannya masih terbatas. Struktur kurikulum, jumlah jam yang teralu banyak bukan pemecahan masalah. Bosan dengan sekolah, Harus belajar terus. Kesukaan terhadap belajar akan menurun. Kalau menghadapi guru yang frustasi, harus mengajarkan banyak hal sekaligus [9]
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mulai di laksanakan pada tahun 2013. Hal ini  adalah salah satu rencana pemerintah untuk terus melakukan peningkatan sumber daya manusia untuk menyongsong perubahan zaman dan perkembangan dunia informasi dan teknologi di masa yang akan datang. Karena kurikulum 2013 adalah pengembangan dari kurikulum – kurikulum yang sebelumnya yang juga  baru mulai di sosialisasikan dan di laksanakan di tahun 2013. Maluku Utara sebagai salah satu Provinsi yang juga mulai menggunakan kuikulum ini masih perlu banyak sosialisasi untuk lebih meningkatkan pemahaman dan pengembangan dari masing – masing sekolah sasaran yang di tunjuk sebagai sekolah pelaksana awal penggunaan kurikulum 2013. Adapun kabupaten yang di tunjuk sebagai sekolah sasaran di tahun 2013 di Maluku Utara Adalah Kabupaten Kota Ternate yang terdiri  dari 4 sekolah dan Kota Tidore yang terdiri dari 3 sekolah.
Permasalahan mendasar yang masih dihadapi Guru khususnya di Provinsi Maluku Utara dalam proses belajar-mengajar khususnya kurikulum 2013 antara lain adalah:
1. terbentuknya opini di masyarakat bahwa nilai ujian nasional seolah-olah  menggambarkan prestasi belajar secara utuh, yang mempersepsikan bahwa kemenangan dalam olimpiade, kontes idol, atau perlombaan olahraga dipandang sebagai cermin prestasi belajar yang utuh;
2. pembelajaran yang terpisah-pisah baik antar-mata pelajaran maupun antara satu kompetensi dengan kompetensi lainnya;
3. pengajaran yang belum secara optimal berpusat kepada siswa;
4.  terbatasnya sumber daya dan sumber belajar yang tersedia;
5.  masih banyak siswa berasal dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah, dukungan kepada siswa masih terbatas;
6. guru yang belum secara efektif melaksanakan belajar aktif.
Mempertimbangkan berbagai permasalahan tersebut, pembenahan dan pengembangan secara berkelanjutan tentang penggunaan kurikulum 2013 di provinsi – provinsi di Indonesia khususnya di Provinsi Maluku Utara harus tetap di lakukan secara berkala sebagai salah satu alternatif yang dapat dipilih untuk mengatasi keragaman kemampuan dan meningkatkan akselerasi pengembangan dan implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan sesuai dengan visi kurikulum 2013 di masing-masing daerah.















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari penjelasan yang dipaparkan di atas, penyusun makalah ini menyimpulkan bahwa:
Secara etimologi kata kurikulum diambil dari bahasa Yunani, Curere berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari mulai start sampai finish.  Sedangkan dalam terminology, terdapat perbedaan pengertian kurikulum. Dalam pengertian lama kurikulum didefinisikan sebagai sejumlah materi pelajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh peserta didik untuk memperoleh sejumlah pengetahuan, yang telah tersusun secara sistematis dan logis.
Adapun pengertian pengembangan menunjukkan kepada suatu kegiatan yang menghasilkan suatu cara yang “baru”, di mana selama kegiatan tersebut, penilaian dan penyempurnaan terhadap cara tersebut terus dilakukan. Pengertian pengembangan ini berlaku juga bagi kurikulum pendidikan. Karena pengembangan kurikulum juga terkait penyusunan kurikulum itu sendiri dan pelaksanaannya pada satuan pendidikan disertai dengan evaluasi dengan intensif.[10]
Pada intinya kurikulum 2013 adalah sistem pengajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered active learning) yang memberikan kesempatan bagi siswa agar dapat mengembangkan segala potensi dalam aspek sikap (afektif), kecerdasan (kognitif), dan keterampilan (psikomotor). Jadi kurikulum 2013 ini meninggalkan gaya belajar konvensional seperti guru memberikan penjelasan di depan kelas, lalu murid menyerap ilmu yang guru berikan. Kurikulum 2013 ini menginginkan siswa buat lebih aktif di kelas, mulai belajar sendiri, lalu diskusi materi dalam kelompok,selanjutnya dipresentasikan hasilnya di depan kelas, guru berperan sebagai mediator atau hosting atau juga penjawab pertanyaan.
Permasalahan mendasar yang masih dihadapi Guru khususnya di Provinsi Maluku Utara dalam proses belajar-mengajar antara lain adalah:
1.  terbentuknya opini di masyarakat bahwa nilai ujian nasional seolah-olah  menggambarkan prestasi belajar secara utuh, yang mempersepsikan bahwa kemenangan dalam olimpiade, kontes idol, atau perlombaan olahraga dipandang sebagai cermin prestasi belajar yang utuh;
2.  pembelajaran yang terpisah-pisah baik antar-mata pelajaran maupun antara satu kompetensi dengan kompetensi lainnya;
3.  pengajaran yang belum secara optimal berpusat kepada siswa;
4.  terbatasnya sumber daya dan sumber belajar yang tersedia;
5.  masih banyak siswa berasal dari keluarga dengan tingkat sosial ekonomi yang rendah, dukungan kepada siswa masih terbatas;
6.  guru yang belum secara efektif melaksanakan belajar aktif.

B. Saran
Sebagai sekolah sasaran yang menjadi pelaksana awal dari implementasi kurikulum 2013, masih banyak hal – hal yang perlu di pelajari dan di kembangkan untuk dapat melaksanakan kurikulum 2013 ini dengan baik dan efektif. Salah satu cara yang di tempuh oleh sekolah – sekolah sasaran di Maluku Utara untuk meningkatkan sosialisasi dan pengembangan dari kurikulum 2013 ini adalah dengan melakukan kegiatan secara bersama – sama untuk membuat pedoman kurikulum 2013 yang berisi semua kelengkapan dari dokumen kurikulum 2013. Dalam kegiatan ini sekolah – sekolah sasaran dari Kota Ternate dan Kota Tidore bergabung dan membentuk Tim sesuai dengan bidang studi dalam kurikulum 2013, dimana tugas pokok dan fungsi dari tim ini adalah menyusun pedoman kurikulum 2013 disertai dengan silabus dan rpp sesuai dengan bidang studi masinng – masing. Di harapkan kegiatan gabungan yang di lakukan oleh sekolah – sekolah sasaran di Maluku Utara ini dapat memberikan penguatan dan penyegaran tentang kurikulum 2013 di satuan pendidikan masing – masing. Baik secara konteks, visi dan misi, tujuan sekolah, muatan lokal, pengembangan diri, penilaian kelas, dll), juga dalam rangka mendukung rencana strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010 – 2014 yang mengamanatkan bahwa visi pendidikan nasional 2014 adalah “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif”.














DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa E. 2004 Kurikulum Berbasis  Kompetensi (Konsep, Karakteristik, dan Implementasi). Bandung : Remaja Rosdakarya.
Muhammad Nuh, Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 SD Kelas   IV(Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan Mutu Pendidikan, 2013),
Nana Syaodih Sukmadinata. (2003). Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Oliva. Peter F. 1982. Developing the Curriculum. Boston Toronto : Little, Brown and   Company.
Oemar Hamalik.2006. Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.
Sinar Grafika. (2003). Undang-Undang SISDIKNAS (Sistem Pendidikan Nasional) 2003 (UU RI No. 20 Tahun 2003). Jakarta.
Taba, Hilda. Curriculum Development Theory and Practice. Harcourt. New York: 1962




Komentar

PTK Pendidikan Agama Kristen

Pengertian Contoh Soal Mean Median Modus Kuartil, dan Desil, Rumus, Serta Cara Menghitung

CARA RESERT PRINTER CANON DENGAN SERVICE TOOL V3400

FASILITAS BELAJAR ( FACILITATING LEARNING ) 2 Memfasilitasi Pembelajaran Rhonda Robinson Northern Illinois University Michael Molenda