LANDASAN PERTIMBANGAN TIK DALAM PENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001) Dalam Sutopo, Ariesto Hadi , dengan berkembangnya penggunaan TIK ada lima pergeseran dalam proses pembelajaran, yaitu: (1) dari pelatihan ke penampilan, (2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja, (3) dari kertas ke “on line” atau saluran, (4) dari fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja, dan (5) dari waktu siklus ke waktu nyata
Pola pemanfaatan TIK di sekolah meliputi beberapa hal, sebagai berikut : akses ke perpustakaan; akses ke pakar; melaksanakan kegiatan pembelajaran secara online; menyediakan layanan informasi akademik suatu satuan pendidikan; menyediakan fasilitas mesin pencari data; menyediakan fasilitas diskusi; menyediakan fasilitas direktori alumni dan sekolah; dan lainnya. Pengembangan pemanfaatan TIK di sekolah bergantung pada beberapa faktor pendukung yang harus dimiliki.
Dalam pandangan kami melihat kondisi sarana prasarana yang baik akan sangat membantu, terlebih bila lokasi berada di wilayah perkotaan. Dukungan pihak sekolah dalam hal kebijakan ditunjang oleh dukungan dari pihak komite sekolah yang peduli terhadap pendidikan serta dukungan pemerintah dalam program peningkatan mutu pendidikan menjadi hal yang penting dalam pengembangan dan pengelolaan TIK di sekolah. Disamping para siswa ternyata juga sangat antusias dalam pembelajaran berbasis TIK yang dilakukan terlebih bila dilakukan oleh tenaga ahli yang menguasai dengan baik. Berbagai metode dan bentuk pembelajaran berbasis TIK yang bervariasi akan memperkaya proses pembelajaran dilakukan di sekolah.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan TIK di sekolah sehingga tidak menghambat pengembangan yang dilakukan. Hal terpenting adalah penguasaan guru terhadap pemanfaatan TIK dalam pembelajaran sehingga dibutuhkan tenaga ahli yang dirasakan masih kurang tersedia di sekolah.
Hal lain yang dirasakan menghambat pemanfaatan TIK di sekolah adalah besarnya investasi yang harus disediakan agar dapat melakukan program pembelajaran. Disamping pola pikir yang masih saja belum berpihak kepada teknologi, baik alasan tidak murah ataupun ketidakmampuan lainnya. 1) Perencanaan yang matang terhadap program pengembangan TIK di sekolah, termasuk aspek perancangan, implementasi dan evaluasi program. 2) Ketersediaan tenaga ahli atau khusus yang menangani sektor TIK sangat mutlak dimiliki, dengan kompentensi atau kualifikasi di bidang teknologi informasi. 3) Adannya jaringan internet dapat digunakan sebagai dasar membangun networking/jejaring antar sejawat maupun sebagai sumber belajar yang tiada batas. Sehingga diharapkan akan timbul inovasi dan meningkatnya kreatifitas unsur yang ada di sekolah. 4) Peningkatan kemampuan guru menjadi hal yang wajib dilakukan mengingat paradigma yang ada sekarang tidak mendukung adanya kemajuan teknologi pada umumnya dan TIK pada khususnya sehingga pendayagunaan fasilitas yang tersedia menjadi tidak maksimal.

   Rumusan Masalah

Rumusan masalah merupakan hal-hal apa saja yang akan dikaji oleh penulis. Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut :
1.     Apa saja landasan  Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pendidikan?
2.      Bagaimana permasalahan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam pendidikan?

           Tujuan Penulisan

Tujuan dari dilakukannya penulisan makalah ini selain sebagai tugas Mata Kuliah Teknologi Komunikasi dan Informasi juga sebagai berikut :
1.      Untuk mengetahui landasan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
2.      Untuk mengetahui bagaimana permasalahan Teknologi Informasi dan  Komunikasi dalam pendidikan.





BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Permasalahan

Dalam pandangan tradisional di masa lalu (dan masih ada pada masa sekarang), proses pembelajaran dipandang sebagai: (1) sesuatu yang sulit dan berat, (2) upaya mengisi kekurangan siswa, (3) satu proses transfer dan penerimaan informasi, (4) proses individual atau soliter, (5) kegiatan yang dilakukan dengan menjabarkan materi pelajaran kepada satuan-satuan kecil dan terisolasi, (6) suatu proses linear. Sejalan dengan perkembangan TIK telah terjadi perubahan pandangan mengenai pembelajaran yaitu pembelajaran sebagai: (1) proses alami, (2) proses sosial, (3) proses aktif dan pasif, (4) proses linear dan atau tidak linear, (5) proses yang berlangsung integratif dan kontekstual, (6) aktivitas yang berbasis pada model kekuatan, kecakapan, minat, dan kulktur siswa, (7) aktivitas yang dinilai berdasarkan pemenuhan tugas, perolehan hasil, dan pemecahan masalah nyata baik individual maupun kelompok.

B.   Pengertian Landasan Pendidikan

Berupa asumsi-asumsi bersifat konseptual dimana asumsi tersebut terbagi menjadi tiga pengertian aksioma (suatu pernyataan yang kebenarannya diterima secara universal), postulat (asumsi yang diterima kelompok orang tertentu atas dasar persetujuan) dan premis tersembunyi (asumsi yang tidak dinyatakan secara tersurat yang diharapkan dipahami atau diterima secara umum) yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan atau  studi pendidikan.

C.   Jenis-jenis Landasan Pendidikan

1  Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber  dari religi atau agama yang menjadi titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
2  Landasan filosofis pendidikan, yaitu  asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan Indonesia. Nilai pendidikan secara filosofis berakar dalam nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila.
3  Landasan ilmiah pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.  Tergolong ke dalam landasan ilmiah pendidikan antara lain: landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan dikenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
4  Landasan yuridis atau hukum pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Yang terdapat dalam UUD 1945 sebagai Landasan Yuriidis Pendidikan Indonesiac. Pasal-Pasal  UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Keputusan Presiden, Keputusan Menteri, dan Instruksi Menteri sebagai Landasan Yuridis Pendidikan Indonesia

D.   Fungsi Landasan Pendidikan

1.    Misi utama landasan pendidikan dalam pendidikan tenaga kependidikan tertuju pengembangan wawasan kependidikan,  yaitu berkenaan dengan  berbagai asumsi yang bersifat umum tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan bersikap dalam rangka melaksanakan tugasnya.

2.    Asumsi pendidikan yang telah dipilih dan diadopsi oleh seseorang tenaga kependidikan akan berfungsi   memberikan  dasar rujukan konseptual dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan yang dilaksanakannya. Dengan kata lain, fungsi  landasan pendidikan adalah sebagai dasar pijakan atau titik tolak praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.

E.   Pendidikan berdasarkan 

Landasan Filosofis

Berdasarkan tinjauan dari falsafah ilmu, setiap pengetahuan mempunyai 3 (tiga) komponen yang merupakan tiang penyangga tubuh pengetahuan yang didukungnya. Ketiga komponen tersebut adalah kajian filosofi meliputi, Ontologi, epistimologi dan aksiologi. Ontologi merupakan azas yang mengungkapkan ruang lingkup wujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakekat realitas dari objek tersebut. Epistimologi merupakan azaz mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Sedangkan aksiologi merupakan azas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut. (Miarso, 2007: 103)
Pada hakekatnya manusia selalu mencari perubahan dalam setiap sendi kehidupan. Dalam faham sistem pendidikan kita yang menganut faham progresivisme, mengakui dan berusaha mengembangkan azas progresivisme dalam realitas kehidupan, agara amanusia bisa survive menghadapi semua tantangan kehidupan termasuk dengan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan kata lain dalm kontek pendidikan kita selalu dituntut untuk melakukan inovasi, mencari pola-pola yang tepat untuk mempermudah dalam proses belajar mengajar termasuk diantara dengan senantiasa memanfaatkan teknologi untuk kemajuan pendidiakan. Seperti yang dikatakan oleh Brinkmann (1971) bahwa Teknologi merupakan penerapan ilmu, dengan demikian bahwa dalam penerapan teknologi komunikasi dalam pendidikan diharapakan membuka cakrawalan keilmuan yang dilandasi oleh semangat mencari dan berinovasi dengan segala fasilitas yang diberikan. Oleh karena itu paham progresivisme tidak mengakui kemutlakan kehidupan, menolak absolutisme dan otoritarianisme dalam segala bentuknya.
Nilai-nilai yang diambil oleh filsafat ini bersifat dinamis dan selalu mengalami perubahan, sebagaimana yang dikebangkan oleh Immanuel Khan. Progresivisme juga dianggap sebagai the liberal root of culture maksudnya, nilai-nilai yang diambil oleh faham ini fleksibel terhadap perubahan, toleran dan terbuka, dan menuntut pribadi para penganutnya bersifat penjelajah dan meneliti, guna mengembangkan pengalaman mereka. Tampaknya faham progresivisme menuntut keada para penganutnya untuk selalu maju dalam artian bertindak secara konstruktif, inovatif, reformatif, aktif dan dinamis. Begitu juga halnya dengan pendidikan, paham-paham progresivisme selalu diadopsi guna untuk mencari inovasi yang tepat dalam menunjang proses belajar mengajar (PBM). PBM tidak harus selalu dibatasi oleh ruang dan waktu; tatap muka antara murid dengan guru dalam satu ruang, dan buku sebagai bahan utama dalam pembelajaran (sumber belajar), akan tetapi lebih variatif dan terbuka. Belajar bisa dilakukan dimana saja, dengan cara apa saja dan kapan saja agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai.
 Landasan Yuridis
Dari aspek hukum, Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang komprehensif yang mengatur keberadaan TIK serta mengendalikan penggunaan TIK dalam koridor yang bisa dipertanggung jawabkan. Saat ini, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik masih dalam tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya akan disahkan menjadi Undang-Undang. Selain itu, perlu adanya revisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan kondisi serta perkembangan TIK yang semakin konvergen. Saat ini UU Penyiaran dan UU Telekomunikasi merupakan dua domain yang terpisah sehingga belum mampu menjawab kebutuhan akan perkembangan TIK yang semakin konvergen nantinya.
Berdasarkan UU Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen telah diputuskan bahwa “Setiap Guru harus dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik”. Namun pada kenyataannya masih banyak guru-guru khususnya yang berada di marjin perkotaan dan pedesaan belum menguasai apalagi memanfaatkan TIK secara utuh di dalam proses belajar mengajar. Sejumlah kendala infrastruktur jaringan listrik dan telekomunikasi merintangi akses guru ke TIK.
 Pendidikan berdasarkan Landasan Teoritis
Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan. Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain : pertama, kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua, kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga, kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat, kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.
Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya kreativitas ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain, dsb. Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini sebab kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal.
Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan ketrampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik. Sejalan dengan pesatnya perkembangan TIK, maka telah terjadi pergeseran pandangan tentang pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas.
Hal itu telah mengubah peran guru dan siswa dalam pembelajaran. Peran guru telah berubah dari: (1) sebagai penyampai pengetahuan, sumber utama informasi, akhli materi, dan sumber segala jawaban, menjadi sebagai fasilitator pembelajaran, pelatih, kolaborator, navigator pengetahuan, dan mitra belajar; (2) dari mengendalikan dan mengarahkan semua aspek pembelajaran, menjadi lebih banyak memberikan lebih banyak alternatif dan tanggung jawab kepada setiap siswa dalam proses pembelajaran. Sementara itu peran siswa dalam pembelajaran telah mengalami perubahan yaitu: (1) dari penerima informasi yang pasif menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran, (2) dari mengungkapkan kembali pengetahuan menjadi menghasilkan dan berbagai pengetahuan, (3) dari pembelajaran sebagai aktiivitas individual (soliter) menjadi pembelajaran berkolaboratif dengan siswa lain.
Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang.
1.     Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak. Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada.
2.     Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal.
3.     Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran.
4.     Sebagai partisipan, guru tidak hanya berperilaku mengajar akan tetapi juga berperilaku belajar dari interaksinya dengan siswa. Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa.
5.     Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luiar mengajar.
6.     Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya.
7.     Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri bukan sebagai tukang atau teknisi yang harus mengikuti satu buku petunjuk yang baku, melainkan sebagai tenaga yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh daya abstraksi dan komitmen yang tinggi sebagai basis kualitas profesionaliemenya.

F.    Alasan Pemanfaatan TIK untuk pendidikan

1.    Adanya perkembangan TIK yang menjadi jembatan ilmu. Salah satu peran TIK di era globalisasi ini adalah sebagai media informasi, misalnya internet. Peserta dapat mengeksplorasi informasi yang ada di seluruh dunia dengan lebih efisien dan efektif hanya dengan mengakses internet.
2.    Selain peran TIK sebagai media informasi, perkembangan TIK dapat pula dimanfaatkan peserta didik sebagai media komunikasi. Misalnya, memanfaatkan jaringan internet untuk chatting dan mailing, peserta didik dapat berkomunikasi dengan saling bertukar informasi tentang apa yang sedang dibahas. Tidak hanya komunikasi antara peserta didik, peserta didik dengan guru atau para ahli pun dapat dilakukan. Dengan cara ini, peserta didik akan dengan cepat mendapatkan ide dan pengalaman dari berbagai kalangan.
3.    Dengan adanya perkembangan TIK, belajar menjadi jauh lebih efisien. Proses pembelajaran tidak harus selalu dengan bertatap muka seperti jaman dahulu. Kini, proses pembelajaran dapat dilakukan memanfaatkan perkembangan TIK yang ada, sehingga kita juga dapat efisien dalam menggunakan waktu. Untuk di Indonesia sendiri, disebabkan oleh kondisi geografis yang merupakan negara kepulauan, TIK sangat mampu menjadi fasilitator utama untuk meratakan pendidikan di Indonesia, karena TIK yang memiliki kemampuan untuk memungkinkan pembelajaran jarak jauh. Inilah sebabnya mengapa perkembangan TIK disebut dengan penghilang batas ruang dan waktu.
4.    Adanya fakta bahwa peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dengan metode belajar yang menggunakan fasilitas multimedia daripada metode belajar konvensional.
5.    Berkembangnya TIK juga berperan dalam hal mengelola institusi pendidikan. Peran yang dimaksud adalah memudahkan institusi pendidikan untuk menyediakan layanan informasi untuk para peserta didik, seperti informasi tentang biaya pendidikan, kurikulum, pembimbing, dan sebagainya. Serta untuk megelola manajemen operasional dengan lebih efisien, efektif, dan optimal.

G.   Faktor-faktor mengapa TIK diperlukan dalam pendidikan Indonesia:

1.    Keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya pendidikan di Indonesia. Beberapa contoh keterbatasan yang dimaksud adalah terbatasnya jumlah guru, terbatasnya jumlah referensi pendidikan yang dapat digunakan peserta didik, terbatasnya jumlah sekolah bermutu, terbatasnya jumlah perpustakaan yang dapat diakses, dan terbatasnya jumlah sarana dan prasarana pendidikan lainnya yang dapat menunjang kemajuan pendidikan.
2.    Ketidak merataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan yang merupakan hak setiap manusia. Permasalahan yang terkait dengan pemerataan kesempatan dalam memperoleh pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia dapat segera terwujud, dengan adanya konsep Universitas Terbuka yang mampu menjangkau daerah terpencil dapat segera diikuti dengan konsep “sekolah terbuka” atau “perpustakaan terbuka”, selama peserta didik bersemangat untuk belajar dan institusi pendidikan mau merubah model pendidikannya. Maka, dengan bantuan TIK segala keterbatasan akan dapat diatasi.
3.    Model dan pendekatan pendidikan yang kurang relevan. Semakin cepatnya perkembangan dalam segala aspek di dunia ini, maka setiap manusia dan institusi pendidikan dituntut untuk terus selalu memperbaharui dirinya sesuai dengan kebutuhan perkembangan dunia.

H.   Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan

TIK memiliki peranan yang cukup banyak dalam sektor pendidikan, diantaranya:
1.    TIK sebagai keahlian dan kompetensi. Maksudnya, penggunaan TIK harus proporsional atau TIK bisa masuk ke semua lapisan masyarakat tapi sesuai dengan porsinya masing-masing.
2.    TIK sebagai infratruktur pembelajaran. Infrastruktur pembelajaran di sini maksudnya adalah tersedianya bahan belajar dalam format digital, jaringan adalah sekolah, sehingga belajar bisa dijangkau di mana saja dan kapan saja.
3.    TIK sebagai sumber bahan belajar. Hal ini mengenai buku dan bahan belajar yang diperbaharui secara kontinyu dengan menggunakan teknologi. Karena tanpa teknologi,  pembelajaran yang up-to-date membutuhkan waktu yang cukup lama.
4.    TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran. Seperti yang kita ketahui, fasilitas TIK sangat membantu proses pembelajaran. Contohnya, dalam menyampaikan informasi, dengan menggunakan fasilitas multimedia informasi akan cepat sampai ke peserta didik dengan lebih akurat karena dengan adanya berbagai fasilitas multidedia tersebut, peserta didik lebih termotivasi untuk belajar dan mengeksplorasi pengetahuannya secara lebih luas.
5.    TIK sebagai pendukung manajemen pembelajaran. TIK sangat mendukung dalam hal mengelola pembelajaran, karena pada dasarnya tiap individu memerlukan dukungan pembelajaran yang tanpa henti.
6.    TIK sebagai sistem pendukung keputusan. Dalam mengambil sebuah keputusan, setiap individu memiliki alasan tersendiri. Oleh sebab itu, diperlukan informasi berdasarkan fakta yang ada dalam mengambil sebuah keputusan.

I.     Keuntungan TIK dalam pendidikan

Munculnya TIK membawa beberapa keuntungan, terutama di sektor pendidikan. Berikut adalah keuntungan yang dirasakan dunia pendidikan dengan adanya TIK:
1.    Berbagi informasi, informasi  yang dimuat dalam internet akan mudah dimanfaatkan orang lain di penjuru dunia dengan cepat.
2.    Konsultasi dengan para ahli, konsultasi dangan para ahli di bidangnya dapat dilakukan dengan mudah walaupun terpisah jarak yang jauh.
3.    Perpustakaan online (e-library), perpustakaan dalam bentuk digital ini memungkinkan kita agar mudah dalam mencari referansi buku yang kita inginkan. Jadi kita tidak harus mengunjungi  perpustakaan dan mencari buku yang kita inginkan secara manual.
4.    Diskusi online, diskusi yang dilakukan melalui internet berupa chat, e-mail, dan forum.

Kemudian keuntungan yang dirasakan dunia pendidikan dengan adanya TIK bagi pelajar, antara lain:
1.    Dapat mengakses berbagai  informasi dan memperoleh sumber ilmu pengetahuan dengan mudah.
2.    Akses ke para ahli lebih mudah karena tidak dibatasi jarak dan waktu.
3.    Materi pelajaran dapat disampaikan interaktif dan menarik.
4.    Melalui belajar jarak jauh dapat menghemat biaya dan waktu.
5.    Lalu keuntungan yang dirasakan dunia pendidikan dengan adanya TIK bagi penyelenggara pendidikan, antara lain:
6.    Dapat berbagi informasi dan hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain.
7.    Dapat memberi layanan yang lebih baik kepada para peserta didik.
8.    Dapat menjangkau peserta didik yang tempatnya sangat jauh.
9.    Melalui perpustakaan online, dapat menekan biaya untuk menyediakan  buku.

J.    Pergeseran yang Terjadi pada Peranan Guru dan Peserta Didik Akibat Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Dunia Pendidikan

Sejalan dengan perkembangan TIK di dunia pendidikan, maka peranan guru dan peserta didik juga mengalami pergeseran  paradigma, diantaranya:
1.    Peran guru yang pada awalnya hanya sebagai sumber utama informasi dan sumber jawaban, kini menjadi fasilitator pembelajaran.
2.    Peranan guru dalam mengendalikan semua aspek pembelajaran sudah tidak berlaku lagi, kini guru lebih banyak memberikan alternatif dan tanggung jawab kepada peserta didik dalam proses pembelajaran.
3.    Peserta didik yang sebelumnya hanya sebagai penerima informasi yang pasif, kini menjadi partisipan aktif dalam proses pembelajaran.
4.    Peserta didik yang biasanya mengungkapkan kembali pengetahuan, sekarang menghasilkan berbagai pengetahuan.
5.    Peserta didik yang hanya sebagai aktivitas pembelajaran individu, kini menjadi pembelajaran kolaborasi.

K.   Hambatan TIK dalam pendidikan

1.    Kurangnya pengadaan infrastruktur TIK. Hal ini disebabkan sulit dijangkaunya beberapa daerah tertentu di Indonesia, sehingga penyebarannya tidak merata. Masih banyak daerah yang sulit dijangkau oleh alat transportasi. Untuk mencapai daerah yang dituju, hanya dapat ditempuh dapat dengan jalan kaki. Sedangkan dengan berjalan kaki, tidak memungkinkan untuk membawa berbagai peralatan multimedia.
2.    Masih digunakannya perangkat multimedia bekas di lembaga-lembaga pendidikan yang terdapat di daerah pedesaan. Perangkat multimedia bekas ini tentunya masih menggunakan spesifikasi yang sudah tertinggal jamannya. Sehingga penggunaannya tidak mampu bersaing dengan laju perkembangan TIK yang begitu pesat.
3.    Kurangnya infrastruktur telekomunikasi dan perangkat hukum yang mengaturnya. Sebab, Cyber Law belum diterapkan di dunia hukum Indonesia.
4.    Mahalnya biaya pengadaan dan penggunaan fasilitas TIK. Hal ini dikembalikan lagi kepada pemerintah. Dapat kita lihat pemerintah masih pelit mengalokasikan dana untuk pengadaan fasilitas TIK yang dapat menunjang pendidikan Indonesia. Sebagai contoh, pengadaan fasilitas di daerah pedesaan masih sangat minim. Sementara di kota sudah hampir merata, terutama di lembaga-lembaga pendidikan unggulan.
Kendala-kendala penerapan TIK di bidang pendidikan antara lain disebabkan oleh belum meratanya infrastruktur yang mendukung penerapan teknologi di seluruh Indonesia dan adanya ketidaksiapan sumber daya manusia untuk mendukung penerapan TIK ini.









                                                    

BAB III

KESIMPULAN

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa :
1.    Kemajuan teknologi telah memberikan dampak positif dan negatif kepada setiap penggunanya. Apabila TIK dapat dikelola dengan baik maka akan menjadi lebih bermanfaat untuk membantu kemudahan penggunanya dalam mencapai tujuan hidup.
2.    Landasan pemanfaatan teknologi dalam pendidikan diharapkan mencakup aspek yuridis, filosofis dan teoritis.
3.      Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, maka seharusnya ada perubahan paradigma dalam proses kegiatan belajar mengajar, dimana guru bukan lagi menjadi sumber transfer knowladge akan tetapi menjadi fasilistor.

DAFTAR PUSTAKA
Miarso, Yusufhadi, 2007. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan, Pustekom DIKNAS, Jakarta
Mohamad Surya ”Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pendidikan Jarak Jauh dalam Rangka Peningkatan Mutu Pembelajaran” disampaikan dalam seminar yang diselenggarakan oleh Pustekkom Depdiknas, tanggal 12 Desember 2006 di Jakarta.
 Louis V. Gerstmer, Jr. dkk 1995. Reinventing Education, Duton Adult Publisher, Amerika
……… Upaya Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Untuk Meningkatkan Proses Pembelajaran Dalam Rangka Menuju Profesionalitas Guru, http://www.lpmpdki.web.id/Riset-dan-Penelitian/Upaya-Pemanfaatan-Teknologi-Informasi-dan-Komunikasi-TIK.html

http://smampky.0fees.net/myweb/?p=197/ diakses tgl 20 Januari 2016


http://myworld-mala.blogspot.com/2011/11/berbagai-usaha-pemanfaatan-teknologi.html /diakses  tgl 20 Januari 2016

Komentar

PTK Pendidikan Agama Kristen

Pengertian Contoh Soal Mean Median Modus Kuartil, dan Desil, Rumus, Serta Cara Menghitung

CARA RESERT PRINTER CANON DENGAN SERVICE TOOL V3400

FASILITAS BELAJAR ( FACILITATING LEARNING ) 2 Memfasilitasi Pembelajaran Rhonda Robinson Northern Illinois University Michael Molenda