NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)

NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif)

Upaya pencegahan dari pemakaian NAPZA terus dilakukan berbagai pihak, tidak terkecuali Kementrian Pendidikan dan kebudayaan dalam pelajaran yang diajarkan di tingkat SMP sudah dimasukan materi tentang bahaya menggunakan Narkoba.
Berikut ini ulasan mengenai NAPZA 

Narkoba atau NAPZA adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan / psikologi seseorang ( pikiran, perasaan dan perilaku ) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam NAPZA adalah : Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

A.Narkotika

Menurut UU RI No 22 / 1997, narkotika adalah: zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Narkotika terdiri dari 3 golongan sebagai berikut.
1) Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu akibatkan ketergantungan. Contoh: heroin, kokain, ganja.
2) Golongan II : narkotika yang berkhasiat sebagai pengobatan, digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh : morfin, petidin.
3) Golongan III : narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengem bangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh : codein

B. Psikotropika

Menurut UU RI No 5 / 1997, Psikotropika adalah : zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Psikotropika terdiri dari 4 golongan seperti di bawah ini.
1) Golongan I : psikotropika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan.
Contoh : ekstasi.
2) Golongan II : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : amphetamine.
3) Golongan III : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : ahenobarbital.
4) Golongan IV : psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : Diazepam, Nitrazepam ( BK, DUM ).

C. Zat adiktif lain nya

Yang termasuk zat adiktif lainnya adalah : bahan/zat yang berpengaruh psikoaktif di luar narkotika dan psikotropika, meliputi hal berikut.
1) minuman alkohol : mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan
susunan saraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari –hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan bersamaan dengan narkotika atau psikotropika akan memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
Ada 3 golongan minuman beralkohol :
(a) Golongan A : kadar etanol 1 – 5 % ( Bir ).
(b) Golongan B : kadar etanol 5 – 20 % ( Berbagai minuman anggur ),
(c) Golongan C : kadar etanol 20 – 45 % (Whisky, Vodca, Manson House, Johny walker)
2) Inhalasi ( gas yang dihirup ) dan solven ( zat pelarut ) mudah menguap berupa senyawa organik, yang terdapat pada berbagai barang keperluan rumah tangga, kantor, dan sebagai pelumas mesin. Yang sering disalahgunakan adalah : lem, tiner, penghapus cat kuku, bensin.
3) Tembakau : pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Dalam upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat,pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk
penyalahgunaan NAPZA lain yang berbahaya.
4) Berdasarkan efeknya terhadap perilaku yang ditimbulkan dari NAPZA dapat digolongkan menjadi 3 golongan.
a) Golongan depresan ( downer ). Adalah jenis NAPZA yang berfungsi mengurangi aktifitas fungsional tubuh. Jenis ini membuat pemakainya menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri. contohnya: Opioda (morfin, heroin, codein ), sedative (penenang), Hipnotik (obat tidur)
dan tranquilizer (anti cemas ).
b) Golongan stimulan ( upper ). Adalah jenis NAPZA yang merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja. Jenis ini membuat pemakainya menjadi aktif, segar dan bersemangat. Contoh: amphetamine (shabu, ekstasi), kokain.
c) Golongan halusinogen. Adalah jenis NAPZA yang dapat menimbulkan efek halusinasi yang bersifat merubah perasaan, pikiran dan seringkali menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga seluruh persaan dapat terganggu. Contoh: kanabis

D. Penyalahgunaan NAPZA :

Di dalam masyarakat NAPZA / NARKOBA yang sering disalahgunakan seperti berikut ini .
1) Opiada, terdapat 3 golongan besar :
a) Opioda alamiah ( Opiat ) : morfin, opium, codein.
b) Opioda semisintetik : heroin / putauw, hidromorfin.
c) Opioda sintetik : Metadon.

Nama jalanan dari Putauw : ptw, black heroin, brown sugar. Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan yang tidak murni berwarna putih keabuan Dihasilkan dari getah Opium poppy diolah menjadi morfin dengan proses tertentu dihasilkan putauw, yang kekuatannya 10 kali melebihi morfin.Sedangkan opioda sintetik mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. morfin, codein, methadon adalah zat yang digunakan oleh dokter sebagai penghilang sakit yang sangat kuat, misalnya pada operasi, penderita kangker.Reaksi dari pemakaian ini sangat cepat yang kemudian menimbulkan perasaan ingin menyendiri untuk menikmati efek rasanya dan pada taraf kecanduan pemakai akan kehilangan percaya diri hingga
tak mempunyai keinginan untuk bersosialisasi. Pemakai akan membentuk dunianya sendiri, mereka merasa bahwa lingkungannya menjadi musuh.
2) Kokain :
Kokain berupa kristal putih, rasanya sedikit pahit dan lebih mudah larut. Nama jalanan : koka, coke, happy dust, chalie, srepet, snow / salju. Cara pemakainnya : membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau dengan cara dibakar bersama dengan tembakau.
Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam. Efek pemakain kokain : pemakai akan merasa segar, hilangannya nafsu makan, menambah percaya diri, dan dapat menghilangkan rasa sakit dan lelah.
3) Kanabis :
Nama jalanan : cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, grass, bhang. Berasal dari tanaman canabis sativa atau canabis indica. Cara penggunaan : dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebihan (euphoria), sering berfantasi / menghayal, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitife, kering pada mulut dan tenggorokan.
4) Amphetamine :
Nama jalanan : seed, meth, crystal, whiz.Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan dan juga tablet. Cara penggunaan : dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet diminum dengan air. Ada 2 jenis amphetamine :
a) MDMA ( methylene dioxy methamphetamine ). Nama jalanan : Inex, xtc. Dikemas dal bentuk tablet dan kapsul.
b) Metamphetamine ice Nama jalanan : SHABU, SS, ice. Cara penggunaan dibakar dengan mengunakan alumunium foil dan asapnya dihisap atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus
(boong).
5) LSD ( Lysergic Acid ).
Termasuk dalam golongan halusinogen. Nama jalanan : acid, trips, tabs kertas. Bentuk : biasa didapatkan dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil dan kapsul. Cara penggunaan : meletakkan LSD pada permukaan lidah, dan bereaksi setelah 30 – 60 menit kemudian, menghilang setelah 8 – 12 jam. Efek rasa: terjadi
halusinasi tempat, warna, dan waktu sehingga timbul obsesi yang sangat indah dan bahkan menyeramkan dan lama – lama menjadikan penggunanya paranoid.
6) Sedatif – hipnotik ( benzodiazepin ):
Termasuk golongan zat sedative ( obat penenang ) dan hipnotika ( obat tidur ). Nama jalanan: benzodiazepin : BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Cara pemakaian : dengan diminum, disuntikkan, atau dimasukan lewat anus. Digunakan di bidang medis untuk pengobatan pada pasien yang mengalami kecemasan, kejang, stress, serta sebagai obat tidur.
7) Solvent / inhalasi :
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya : aerosol, lem, isi korek api gas, tiner, cairan untuk dry cleaning, Uap bensin. Biasanya digunakan untuk cara coba – coba oleh anak di bawah umur, pada golongan yang kurang mampu. Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala berputar, halusinasi ringan, mual, muntah gangguan fungsi paru, jantung dan hati.

8) Alkohol :
Merupakan zat psikoaktif yang sering digunakan manusia diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian yang mengahasilkan kadar alcohol tidak lebih dari 15 %. Setelah itu dilakukan proses penyulingan sehingga dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi, bahkan 100 %. Nama jalanan : booze, drink. Efek yang ditimbulkan : euphoria, bahkan menurunkan kesadaran

E.Penyalahgunaan dan Ketergantungan

Penyalahgunaan adalah : penggunaan salah satu atau beberapa jenis NAPZA secara berkala atau teratur di luar indikasi medis, sehingga menimbulkan gangguan kesehatan fisik, psikis dan gangguan fungsi sosial.KetergaNtungan adalah : keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah ( toleransi ), apabila pemakaiannya dikurangi
atau diberhentikan akan timbul gejala putus obat ( withdrawal symptom ).
1. Penyebab Penyalahgunaan NAPZA

a. Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada masa ini sedang mengalami perubahan biologis, psikologis maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA adalah sebagai berikut.
a) Cenderung memberontak
b) Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c) Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d) Kurang percaya diri
e) Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f) Murung, pemalu, pendiam
g) Merasa bosan dan jenuh
h) Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i) Keinginan untuk mencoba yang sedang mode
j) Identitas diri kabur
k) Kemampuan komunikasi yang rendah
l) Putus sekolah
m) Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
b. Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar
rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1) Lingkungan keluarga : a) Komunikasi orang tua dan anak kurang baik, b) Hubungan kurang harmonis, c) Orang tua yang bercerai, kawin lagi, d) Orang tua terlampau sibuk, acuh, e) Orang tua otoriter,
 f) Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya, g) Kurangnya landasan beragama,
2) Lingkungan sekolah : a) Sekolah yang kurang disiplin, b) Sekolah terletak dekat tempat hiburan,
 c) Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif, d) Adanya murid pengguna NAPZA.
3) Lingkungan teman sebaya: a) Berteman dengan penyalahguna, b) Tekanan atau ancaman dari teman.
4) Lingkungan masyrakat/sosial : a) Lemahnya penegak hukum, situasi politik, b) sosial dan ekonomi yang kurang mendukung.

Faktor – faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NAPZA. Akan tetapi makin banyak faktor – faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.

2. Gejala Klinis Penyalahgunaan NAPZA

a) Perubahan Fisik
a) Pada saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo ( cadel ), apatis (acuh tak acuh ), mengantuk, agresif.
b) Bila terjadi kelebihan dosis ( overdosis ) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal.
c) Saat sedang ketagihan ( Sakau ) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
d) Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
b) Perubahan Sikap dan Perilaku
a) Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggungjawab.
b) Pola tidur berubah, begadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja.
c) Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin.
d) Sering mengurung diri, berlama – lama di kamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
e) Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain.
f) Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi.
g) Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

3. Pengaruh Penyalahgunaan NAPZA

NAPZA berpengaruh pada tubuh manusia dan lingkungannya :
1) Komplikasi Medik : biasanya digunakan dalam jumlah yang banyak dan cukup lama.
a) Otak dan susunan saraf pusat : (a) gangguan daya ingat, (b) gangguan perhatian /konsentrasi,
 (c) gangguan bertindak rasional, (d) gagguan perserpsi sehingga menimbulkan halusinasi, (e) gangguan motivasi, sehingga malas sekolah atau bekerja, ( f) gangguan pengendalian diri, sehingga sulit membedakan baik/buruk,
b) Pada saluran nafas : dapat terjadi radang paru ( bronchopnemonia ), pembengkakan paru (Oedema Paru)
c) Jantung : peradangan otot jantung, penyempitan pembulu darah jantung.
d) Hati : terjadi Hepatitis B dan C yang menular melalui jarum suntik, hubungan seksual.
e) Penyakit Menular Seksual ( PMS ) dan HIV/AIDS. Para pengguna NAPZA dikenal dengan perilaku seks resiko tinggi, mereka mau melakukan hubungan seksual demi mendapatkan zat atau uang untuk membeli zat. Penyakit Menular Seksual yang terjadi adalah : kencing nanah ( GO ), raja singa ( Siphilis ) dll. Juga Pengguna NAPZA yang mengunakan jarum suntik secara bersama – sama membuat angka penularan HIV/AIDS semakin meningkat. Penyakit HIV / AIDS menular melalui jarum suntik dan hubungan seksual, selain melalui tranfusi darah dan penularan dari ibu ke janin.
f) Sistem Reproduksi : sering terjadi kemandulan.
g) Kulit : terdapat bekas suntikan bagi pengguna yang menggunakan jarum suntik, sehingga mereka sering menggunakan baju lengan panjang.
h) Komplikasi pada kehamilan
i) Ibu : anemia, infeksi vagina, hepatitis, AIDS.
j) Kandungan: abortus, keracunan, kehamilan, bayi lahir mati
k) Janin : pertumbuhan terhambat, premature, berat bayi rendah.

2) Dampak Sosial :
a) Di Lingkungan Keluarga : Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga terganggu, sering terjadi pertengkaran, mudah tersinggung, Orang tua resah karena barang berharga sering hilang. Perilaku menyimpang/asosial anak ( berbohong, mencuri, tidak tertib, hidup bebas) dan menjadi aib keluarga, Putus sekolah atau menganggur, karena dikeluarkan dari sekolah atau pekerjaan, sehingga merusak kehidupan keluarga, kesulitan keuangan. Orang tua menjadi putus asa karena pengeluaran uang meningkat untuk biaya pengobatan dan rehabilitasi.
b) Di Lingkungan Sekolah : Merusak disiplin dan motivasi belajar, meningkatnya tindak kenakalan, membolos, tawuran pelajar, mempengaruhi peningkatan penyalahguanaan di antara sesama teman sebaya.
c) Di Lingkungan Masyarakat : tercipta pasar gelap antara pengedar dan Bandar yang mencari pengguna/mangsanya, pengedar atau bandar menggunakan perantara remaja atau siswa yang telah menjadi ketergantungan, meningkatnya kejahatan di masyarakat : perampokan, pencurian, pembunuhan sehingga masyarakat menjadi resah, meningkatnya kecelakaan.

Keinginan untuk mencoba Narkoba adalah salah satu pintu masuk yang mengakibatkan kecanduan.  Sesudah mencobanya, obat tersebut akan meracuni darah pemakainya. Makin sering dipakai, maka tubuh orang itu akan makin membutuhkannya sehingga mengakibatkan ketergantungan. Bila sudah terjadi ketergantungan tubuh pemakai menuntut peningkatan dosis. Jika pemakai menghentikan secara tiba-tiba, maka ia akan menderita secara psikis dan fisik (sakau).  Pada saat ini ia sudah menjadi pecandu.

Kita tidak munkin dapat belajar, bekerja, bermain atau melakukan berbagai kegiatan jika tubuh dan jiwa sudah dirusak oleh obat-obatan berbahaya masa depan kita akan hancur.
Tubuh dan jiwa kita merupakan anugrah Tuhan, dan harus kita syukuri. Cara kita mengucap syukur kepada Tuhan adalah dengan menjagadan memelihara tubuh dan jiwa kita.  Kita harus bertanggung jawab dan memelihara tubuh dan jiwa kita agar tetap sehat bugar dan bertumbuh dengan baik.  Menjauhkan diri dari penyalagunaan obat-obatan berbahaya adalah salah satu wujud tanggung jawab terhadap diri sendiri, sekaligus merupakan bentuk tanggung jawab kita terhadap masyarakat, khususnya keluarga dan lingkungan sekitar tempat kita hidup. Kita akan rugi jika lalai, bahkan tidak peduli pada keadaan tubuh dan jiwa kita.



 Oleh : Jhoni Lagunsiang

Komentar

PTK Pendidikan Agama Kristen

Pengertian Contoh Soal Mean Median Modus Kuartil, dan Desil, Rumus, Serta Cara Menghitung

CARA RESERT PRINTER CANON DENGAN SERVICE TOOL V3400

FASILITAS BELAJAR ( FACILITATING LEARNING ) 2 Memfasilitasi Pembelajaran Rhonda Robinson Northern Illinois University Michael Molenda